PDGI dan Isu-Isu Terkini dalam Kedokteran Gigi
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) senantiasa proaktif dalam menghadapi berbagai isu terkini yang membentuk lanskap kedokteran gigi di Indonesia. Sebagai organisasi profesi tunggal, PDGI bertanggung jawab untuk membimbing anggotanya melalui perubahan ini, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkualitas bagi masyarakat.
Isu-Isu Terkini dalam Kedokteran Gigi dan Peran PDGI
Berikut adalah beberapa isu krusial yang saat ini menjadi perhatian PDGI:
1. Implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Undang-Undang Kesehatan yang baru (UU No. 17 Tahun 2023) telah membawa perubahan signifikan, termasuk mengenai pengaturan organisasi profesi kesehatan.
- Peran PDGI: Awalnya, PDGI bersama organisasi profesi kesehatan lain menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan (sebelum disahkan) karena kekhawatiran akan marginalisasi peran organisasi profesi. Namun, setelah disahkan, PDGI kini fokus pada adaptasi dan sosialisasi regulasi turunan dari UU tersebut kepada seluruh dokter gigi. PDGI berupaya memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban dokter gigi tetap terlindungi, serta standar praktik tetap terjaga sesuai dengan ketentuan baru. PDGI juga terus mengadvokasi kebutuhan akan regulasi khusus untuk standarisasi pelayanan kesehatan gigi nasional di bawah kerangka UU baru.
2. Pemerataan Akses Dokter Gigi dan Fasilitas Kesehatan Gigi
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan distribusi dokter gigi dan fasilitas kesehatan gigi, terutama di daerah terpencil.
- Peran PDGI: PDGI secara konsisten mengemukakan data mengenai defisit dokter gigi di Indonesia (diperkirakan masih kekurangan 10.000 dokter gigi untuk mencapai rasio ideal WHO). PDGI berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk mendorong program penempatan dokter gigi di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Terluar), serta mengadvokasi insentif yang lebih baik agar dokter gigi tertarik praktik di daerah tersebut. PDGI juga mendukung upaya Kemenkes dalam pemenuhan dental unit di Puskesmas.
3. Pemanfaatan Teknologi Digital (Teledentistry dan AI)
Perkembangan teknologi digital menghadirkan teledentistry dan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu baru dalam praktik kedokteran gigi.
- Peran PDGI:
- Teledentistry: PDGI mengakui teledentistry sebagai strategi jitu untuk mengatasi masalah pemerataan akses, terutama untuk konsultasi dan edukasi jarak jauh. PDGI telah terlibat dalam pembahasan regulasi terkait telemedicine dentistry (yang masih masuk dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine) untuk memastikan pemanfaatannya aman dan efektif. Meskipun tindakan psikomotorik langsung belum dimungkinkan, teledentistry sangat berguna untuk tele-konsultasi, tele-resep, hingga tele-radiologi sebagai informasi awal perawatan.
- Kecerdasan Buatan (AI): PDGI menyambut baik potensi AI dalam diagnostik yang lebih akurat dan efisien, misalnya dalam analisis pencitraan gigi untuk mendeteksi karies atau penyakit periodontal lebih dini. PDGI berperan dalam edukasi dokter gigi tentang penggunaan alat bantu AI dan mendorong riset dalam bidang ini, sambil tetap menekankan bahwa AI adalah alat bantu, bukan pengganti penilaian klinis dokter gigi.
4. Peningkatan Fokus pada Pelayanan Preventif dan Promotif
Tingginya prevalensi masalah gigi dan mulut di Indonesia mendorong perubahan fokus dari kuratif ke preventif dan promotif.
- Peran PDGI: PDGI secara aktif menyelenggarakan berbagai kampanye edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan gigi dan mulut. Program seperti sikat gigi massal, pemeriksaan gratis, dan penyuluhan di sekolah adalah inisiatif PDGI untuk meningkatkan kesadaran dan praktik hidup sehat, sehingga dapat menekan angka kejadian karies dan penyakit periodontal. PDGI juga mengadvokasi penguatan layanan primer di Puskesmas yang berorientasi pada promotif dan preventif.
5. Kualitas Sumber Daya Manusia Dokter Gigi
Menjaga kualitas dan kompetensi dokter gigi di tengah perkembangan ilmu sangat penting.
- Peran PDGI: Melalui Pendidikan Kedokteran Gigi Berkelanjutan (PKGB), PDGI secara rutin menyelenggarakan kongres, seminar, workshop, dan pelatihan keterampilan yang melibatkan pakar. PDGI juga terlibat dalam penyusunan pedoman praktik kedokteran gigi dan manajemen sertifikasi spesialisasi untuk memastikan dokter gigi senantiasa terbarui ilmunya dan memberikan pelayanan sesuai standar tinggi.
Dengan menghadapi isu-isu ini secara proaktif, PDGI tidak hanya menjaga marwah profesi dokter gigi, tetapi juga secara fundamental berkontribusi pada peningkatan kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia di masa kini dan masa depan.